Surat Pernyataan Kebenaran Berkas Pengajuan TF

Tahap akhir proses pengajuan usulan penerimaan Tunjangan Fungsional (TF) Guru Non PNS atau Honorer di madrasah adalah verifikasi untuk menentukan siapa saja yang masuk dalam kriteria dan memenuhi syarat. Jika sudah ditentukan dan diputuskan, maka Kepala Madrasah atau Kepala Sekolah membuat steatmen tertulis atau surat pernyataaan yang menegaskan bahwa susunan berkas dari masing-masing kandidat penerima TF adalah benar dan bukan rekayasa.

Surat Pernyataan Kebenaran Berkas

Seperti halnya Surat Usulan Penerimaan Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (TF-GBPNS) atau Guru Honorer, Surat Pernyataaan Kebenaran Berkas juga ditanda tangani oleh Kepala Madrasah atau Kepala Sekolah selaku pemilik kewenangan.

Isi dari Surat Pernyataan Kebenaran berkas ini diantaranya identitas Kepala Madrasah/Sekolah selaku pembuat, jumlah guru yang memenuhi kriteria untuk menjadi penerima TF, sekaligus pernyataan bahwa telah dilakukan verifikasi dan seleksi berkas serta uji kelayakan.

Berikut ini kami sajikan format Surat Pernyataan Kebenaran Berkas pengajuan Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (TF GB-PNS) di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal:


SURAT PERNYATAAN KEBENARAN BERKAS


Nama (lengkap gelar) : Drs. H. Mukhlasin, M.Pd
Tempat, Tanggal Lahir : Tegal, 04 Oktober 1962
Jabatan : Kepala Madrasah
Tempat Tugas : MTsN Model BabakanLebaksiu / MTs Negeri 1 Tegal
Alamat : Jl. Ponpes Babakan Jatimulya Kec. Lebaksiu
Nomor Telpon : 085226961274

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa;
1. Semua Guru MTsN Model Babakan Lebaksiu / MTsN 1 Tegal sebanyak 8 (Delapan) orang yang Kami ajukan/usulkan untuk menerima STF GBPNS semester I tahun 2017 adalah benar benar guru yang memenuhi persyaratan/ketentuan Kemenag, sebagai berikut:
  • Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil ;
  • Minimal per 1 Januari 2017 merupakan guru tetap yayasan/Madrasah Negeri *;
  • Memiliki NUPTK/NPK aktif di aplikasi SIMPATIKA dengan Satminkal Madrasah di bawah naungan Kemenag Kab Tegal;
  • Usia tidak lebih dari 60 tahun periode Januari-Juni 2017;
  • Berpendidikan minimal Sarjana (SI);
  • Dengan menerima Subsidi Tunjangan Fungsional STF-GBPNS 2017 ini, akan meningkatkan kinerja dan atau layanan, khususnya peserta didik untuk meningkatkan hasil belajar atau prestasi belajar mereka.
  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama
2. Kami sudah memverifikasi berkas usulan Pembayaran STF-GBPNS semester I tahun 2017 dan menyatakan bahwa Berkas yang kami ajukan adalah benar benar sesuai dengan kenyataaan dan tidak ada manipulasi.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan penuh kesadaran. Jika di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk mengembalikan bantuan yang telah diterima.

Tegal, Juni 2017
Pembuat pernyataan,
Kepala MTsN Model Babakan


Drs. H. Mukhlasin, M.Pd
NIP. 196210041991031006

Demikian salah satu bentuk atau contoh Surat Pernyataan Kebenaran Berkas. Semoga dapat bermanfaat.
    Sri Kuncoro Allah Is My Power
    Follow: FB | IG | YT

    0 Response to "Surat Pernyataan Kebenaran Berkas Pengajuan TF"

    Post a Comment

    Jika bermanfaat, silahkan berbagi dan berkomentar dengan baik...

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel