Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (PSPD UNTAN)

Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Tanjungpura atau PSPD UNTAN dikembangkan berdasakan kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia III (KIPDI III), yaitu Kurikulum Nasional Berbasis Kompetensi (KBK). PSPD didesain untuk Pendidikan Kedokteran Dasar, yaitu Dokter yang memberikan pelayanan strata primer dengan pendekatan konsep kedokteran keluarga.

Fakultas Kedokteran Untan

Adapun Penyusun KIPDI III difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi yang disepakati bersama kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan (SK Menteri No. 045 tahun 2000 tentang kurikulum Berbasis Kompetensi).

VISI dan MISI PSPD UNTAN


Visi PSPD Untan

Menghasilkan dokter yang beretika dan kompetitif di tingkat nasional dan internasional, serta menjadi pusat penelitian kedokteran terkemuka di Kalimantan pada tahun 2025.

Misi PSPD Untan

  1. Menghasilkan dokter yang profesional, berorientasi ke depan dan menjunjung tinggi serta mengamalkan etika kedokteran.
  2. Berperan aktif dalam pengembangan ilmu dan teknologi kedokteran.
  3. Mendarmabaktikan keahlian dalam bidang ilmu kedokteran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kalimantan Barat.
  4. Memperluas kerjasama regional, nasional, dan internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di Fakultas Kedokteran UNTAN
Sesuai dengan visi dan minisnya, PSPD merupakan program studi yang bertujuan untuk mencetak dokter berkualitas, kompeten, dan mampu bersaing di tingkat nasional. Guna mewujudkan visi misinya, diberlakukan dua fase dalam pendidikan, yaitu fase pre klinik yang sebagian besar dilakukan di kampus dan fase klinik yang dilaksanakan di rumah-sakit dan puskesmas.

PSPD FK UNTAN dapat ditempuh dalam 5 tahun, (3 tahun pre klinik dan 2 tahun klinik) termasuk di dalamnya calon dokter dibekali keterampilan klinik dasar dan bioetika. Selain itu, dokter baru juga berkewajiban menjalani program magang selama 1 tahun setelah lulus untuk mendapatkan ijin praktek pribadi.

Program Studi PSPD Untan

  1. S1 Pendidikan Dokter
  2. S1 Farmasi
  3. S1 Keperawatan
  4. Pendidikan Profesi Apoteker
  5. Profesi Ners
  6. Profesi Dokter

Fasilitas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura

  • Ruang Praktek
  • Video Conference
  • Laboratorium Instrumen
  • Laboratorium Farmakologi - Ruang Hewan Uji
  • Laboratorium Kimia Farmasi
  • Laboratorium Teknologi Farmasi
  • Laboratorium CBT Nasional
  • Laboratorium OSCE UKMPPD
  • Laboratorium OSCE UKAI
  • Laboratorium KKD
  • Laboratorium Non Mikroskopik

Penerimaan Mahasiswa Baru PSPD Untan

Merujuk pada Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1366/D/T/2005 tanggal 10 Mei 2005 tentang Izin Penyelenggaraan Pembelajaran Program Studi Pendidikan Dokter di Universitas Tanjungpura, pada tahun akademik 2005/2006 prodi Pendidikan Dokter pernah menerima mahasiswa baru melalui seleksi jalur Ikatan Dinas dan SPMB.

Jalur Penerimaan Mahasiswa PSPD Untan 

Berdasarkan Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Tanjungpura Pontianak, Program Studi Kedokteran Jalur Beasiswa Pemerintah Daerah, tahun ajaran 2020/2021 dapat ditempuh melalui beberapa jalur, yaitu:
  1. Jalur Beasiswa Pemda,
  2. Jalur Seleksi Negeri Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN),
  3. Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN),
  4. dan Seleksi Mandiri (SM).
Penerimaan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura melalui jalur Beasiswa Pemda bertujuan untuk menjaring putra putri terbaik daerah yang berminat menjadi dokter dan siap mengabdikan dirinya ke masing-masing daerah Kabupaten / Kota.

Penerimaan Mahasiswa PSPD UNtan Jalur Beasiswa Pemda

Penerimaan mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Tanjungpura jalur Beasiswa Pemerintah Daerah dapat ditempuh dalam beberapa tahap dan syarat.

1. Persyaratan Umum

  • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia
  • Memiliki badan yang sehat, tidak buta warna total dan tidak cacat sehingga tidak mengganggu kelancaran studi dan pengembangan karier dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter puskesmas setempat.
  • Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura adalah siswa kelas 3 SMA/MA jurusan IPA tahun 2020 baik Negeri maupun Swasta dari daerah Kabupaten/Kota pengusul yang merupakan 5 siswa terbaik di kelas sejak duduk di kelas 2 sampai semester terakhir / saat ini.
  • Peserta tidak pernah tinggal kelas selama di SMA / MA dan sekolah yang sederajat.
  • Mempunyai prestasi dan potensi akademik yang baik untuk mata pelajaran Kimia, Fisika, Biologi dan Bahasa Inggris sejak duduk di kelas 2 sampai semester terakhir / saat ini.

2. Persyaratan Khusus

  • Surat keterangan status siswa dari Kepala Sekolah
  • Mengisi borang data siswa yang telah disediakan oleh panitia dan ditempel foto yang bersangkutan, ditandatangani oleh siswa serta orang tua yang bersangkutan.
  • Fotocopi raport kelas 2 semester I dan II, kelas 3 semester I yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah sebanyak 1 lembar.
  • Mengisi Formulir Riwayat Hidup yang telah disediakan oleh panitia.

3. Pengiriman Berkas

  • Semua berkas persyaratan pendaftaran dikirimkan secara kolektif oleh kepala sekolah kepada Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura Tahun 2020 di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Pengusul paling lambat hari Jum’at tanggal 13 Maret 2020.
  • Alamat pengiriman berkas Kepada : Bupati / Walikota Pemerintah Daerah Pengusul u.p. Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Tanjungpura Tahun 2020.

4. Seleksi Penerimaan Mahasiswa PSPD Untan Jalur Beasiswa Pemda

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Tanjungpura melalui jalur Beasiswa Pemda dapat ditempuh melalui beberapa tahap.

a. Tahap I Seleksi Jalur Beasiswa Pemda

  • Penyeleksian calon Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Tanjungpura Tahap I melalui Seleksi Akademik Non Ujian Tulis meliputi seleksi terhadap kelengkapan berkas dan raport dengan mata pelajaran Kimia, Biologi, Fisika dan Bahasa Inggris dari kelas 2 sampai kelas 3. Keempat mata pelajaran yang diuji memiliki derajat yang sama.
  • Seleksi Akademik Ujian Tulis Tahap I dilaksanakan bersamaan waktunya pada hari Kamis, tanggal 26 Maret 2020 diseluruh Kabupaten/Kota. Materi ujian tulis meliputi mata pelajaran Kimia, Biologi, Fisika dan Bahasa Inggris.
  • Pada seleksi penerimaan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura Tahap I ini akan dijaring 10 orang putra putri terbaik daerah dari masing-masing Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Kalimantan Barat dan akan diumumkan oleh panitia pada tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota pengusul ke sekolah-sekolah yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
  • Seluruh berkas dari calon mahasiswa yang telah lulus seleksi tahap I ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati / Walikota selanjutnya dikirimkan ke Panitia pada tingkat Universitas Tanjungpura paling lambat hari Senin, tanggal 9 April 2020 untuk diseleksi lebih lanjut.

b. Tahap II Seleksi Jalur Beasiswa Pemda

  • Penyeleksian calon Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura Tahap II meliputi Verifikasi kelengkapan berkas dan nilai raport yang telah dilakukan pada Tahap I.
  • Seleksi Akademik Ujian Tulis dilakukan oleh Panitia pada tingkat Universitas Tanjungpura yang terdiri dari pihak Universitas Tanjungpura dan FKUI dengan materi ujian meliputi mata pelajaran Kimia, Biologi, Fisika dan Bahasa Inggris.
  • Psikotest yang dilakukan oleh Tim Psikolog yang terhimpun dalam HIMPSI Wilayah Kalimantan Barat untuk mengetahui tingkat IQ, EQ, minat, bakat, dan mental dari peserta.
  • Test Kesehatan terhadap 5 terbaik dari masing masing daerah Kabupaten / Kota (Keterangan pada butir 5 / sistem penilaian) yang dilakukan oleh Tim dokter spesialis dari IDI wilayah Kalimantan Barat mencakup Test Kesehatan, meliputi: Cacat tubuh yang menghalangi tugas sebagai dokter, Pemeriksaan Buta Warna, Pemeriksaan Penyakit dalam yang disimpulkan dalam resume, dan lain-lain.
Pada seleksi penerimaan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Tanjungpura Tahap II ini akan diambil 3 orang putra putri terbaik daerah dari masing-masing Pemerintah Daerah yang ada di wilayah Kalimantan Barat.

5. Sistem Penilaian

  • Materi Ujian Tulis Tahap I dan Tahap II disajikan dan dinilai seperti format / model Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SBMPTN).
  • Materi ujian tulis Tahap I dan Tahap II akan disiapkan oleh Panitia pada tingkat Universitas Tanjungpura. Tim Pembuat Soal seleksi Penerimaan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura Jalur Beasiswa Pemda Tahun 2020 ini akan ditetapkan melalui SK Rektor Universitas Tanjungpura.
  • Lembar jawaban akan disediakan oleh panitia tingkat Universitas Tanjungpura dan pengisian data dan jawaban menggunakan pensil 2B.
  • Penilaian ujian tulis pada seleksi Tahap I akan dilakukan secara manual oleh panitia pada tingkat Pemerintah Daerah difasilitasi oleh Panitia tingkat UNTAN yang akan dihadiri oleh Tim Pemantau yang terdiri dari anggota Komisi D DPRD tingkat Kabupaten/Kota.
  • Seleksi Tahap I yaitu seleksi akademik non tulis (raport) dan test akademik ujian tulis, bobot nilai 25% untuk seleksi akademik non tulis (raport) dan bobot nilai 75% untuk seleksi akademik ujian tulis.
  • Pada seleksi Tahap I yaitu seleksi Akademik Non Ujian Tulis (raport) nilai yang diambil adalah Nilai Total Rata Rata keempat mata pelajaran dari kelas 2 semester I dan II serta kelas 3 semester I. Nilai tersebut akan dikalikan dengan faktor pengali yaitu 100/40 dan dikalikan bobot nilai (25%)

  • Setelah dikalikan maka akan didapat nilai seleksi akademik non tulis sebesar 29 x 100/40 x 25% = 18.13, nilai ini akan digabungkan dengan hasil yang akan diperoleh pada test akademik ujian tulis tahap I yang memiliki nilai bobot 75%.

    Total nilai tahap I merupakan hasil penjumlahan dari nilai seleksi akademik non tulis dan seleksi akademik ujian tulis setelah dikalikan dengan masing masing bobot.

    Dari sistem penilaian tersebut, akan disusun ranking berdasarkan Total Nilai pada tahap I. Selanjutnya, akan didapat data yang disusun dalam bentuk tabel peserta yang masuk 10 besar berada pada ranking I – VII sebanyak 9 orang. Sedangkan 1 tempat tersisa ditentukan berdasarkan nilai Test Akademik Tertulis yang dilakukan dari 3 orang berada pada ranking VIII.

  • Seleksi Tahap II dimulai dari seleksi berkas dan keabsahan berkas yang dikirimkan dari hasil test tahap I.
  • Seleksi Akademik Ujian Tulis Tahap II meliputi 4 mata pelajaran yaitu Kimia, Fisika, Biologi dan Bahasa Inggris.
  • Penilaian ujian tulis seleksi Tahap II akan dilakukan secara Elektronik di Universitas Tanjungpura yang akan dihadiri oleh Tim Pemantau yang terdiri dari anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Barat serta Utusan Panitia daerah pengusul.
  • Seleksi Tahap II yaitu seleksi Akademik Ujian Tulis dan Psikotest. Untuk seleksi akademik ujian tulis memiliki bobot 50%, sedangkan untuk psikotest memiliki bobot nilai 50%.
  • Dari hasil penilaian Test Akademik Tertulis dan Psikotest, akan diambil 5 terbaik menurut ranking dari masing masing daerah untuk ikut pada Test Kesehatan Khusus. Jika terjadi jumlah suara yang sama, untuk penentuan 5 terbaik maka akan ditentukan dari nilai Test Akademik Tertulis yang terbaik.

6. Pengumuman Hasil Seleksi

  • Pengumuman hasil seleksi Tahap I akan diumumkan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Univeritas Tanjungpura Tahun 2020 pada tingkat Pemerintah Daerah Setempat.
  • Hasil seleksi Tahap II Penerimaan mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura Jalur Beasiswa Pemda Tahun 2020 diumumkan langsung setelah pelaksanaan Ujian Akademik tertulis dengan tembusan Bupati/Walikota Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pengusul, u.p. Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura Tahun 2020.
  • Bagi peserta yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura diwajibkan untuk mendaftar kepada Panitia dengan membawa surat panggilan/pemberitahuan.

Ketentuan Lain Penerimaan Mahasiswa PSPD Untan

Bagi peserta calon Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura Tahun 2020 Jalur Beasiswa Pemda yang dinyatakan diterima menjadi mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Tanjungpura tetapi tidak melapor / mendaftar pada tanggal yang telah ditentukan, dinyatakan gugur dan akan diganti dengan calon mahasiswa peringkat berikutnya.

Anda juga bisa mendapatkan informasi lebih lengkap melalui kontak resminya di:
Alamat : Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak (78121)
Telepon : (0561) 765342, 583865, 732500
Email: kedokteran@untan.ac.id
Fax : (0561) 765342
Kuncoro Apa yang engkau ketahui tentang aku adalah ***KELEMAHANKU***
Apa yang belum engkau ketahui tentang aku adalah ~Keraguanku~
Apa yang tidak engkau ketahui tentang aku adalah kebaikanku.
Follow: FB | IG | Ld | Pt | WA | YT

0 Response to "Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (PSPD UNTAN)"

Post a Comment

Jika bermanfaat, silahkan berbagi dan berkomentar dengan baik...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel