Tujuan Santunan Anak Yatim 10 Muharram

Meski sedang berlangsung Penilaian Tengah Semeter Gasal Tahun Pelajaran 2018-2019, rutinitas tahunan di bulan Muharam MTsN 1 Tegal tetap dilaksanakan. Kegiata Muharaman dilaksanakan dengan memberikan santunan bagi anak-anak Yatim dan/atau Piatu serta Dhuafa.

Menurut Bapak Moh. Masduqi, S.Ag., selaku ketua panitia, menyatakan bahwa kegiatan santunan kepada anak yatim piatu merupakan upaya untuk mengisi bulan Muharrom tahun 1440 H. di MTsN 1 Tegal.
Adapun maksud diselenggarakannya kegiatan santunan anak yatim adalah meneruskan tradisi lama yang sudah dibentuk sejak Abah Nur Puad menjabat sebagai Waka Kesiswaan.
Selain itu, ditambahkannya, bahwa santunan ini bermaksud mengetuk kepekaan untuk saling menolong, membiasakan diri menginfaqkan atau memberikan sebagian rizki yang kita peroleh dengan memberikan.

Sistematika Pendataan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Guna mendapatkan data keberadaan anak yatim dan atau piatu serta dhuafa, maka diperlukan kerjasama diberbagai unsur civitas akademik. Di MTsN 1 Tegal, Pembina keagamaan bekerjasama dengan Bidang Kesiswaan untuk mendata peserta didik yang termasuk dalam golongan yatim dan/atau piatu serta dhuafa.
Diawali dengan pembuatan Proposal Santunan Anak Yatim oleh Pembina Keagamaan untuk mengisi kegiatan 10 Muharram. Kemudian diajukan kepada Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan.
Setelah itu ditindaklanjuti untuk dilaksanakan oleh para wali kelas agar memperoleh data yang valid. Tidak semua kelas terdapat siswa yang memenuhi syarat mendapat santunan. Namun, kriteria pertama dan utama adalah anak yatim piatu, setelah itu yatim ataupun piatum baru melangkah kepada dhuafa.

Berdasarkan hasil pendataan, diperoleh 83 (delapan puluh tiga) peserta didik yang berasal dari kelas putra maupun putri di tingkat tujuh, delapan, dan sembilan.

Tujuan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Adapun tujuan dari kegiatan, seperti yang tercantum dalam Proposal Santunan Anak Yatim dan/atau Piatu serta Dhuafa 10 Muharram, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan hak fakir miskin melalui sedekah, disayangi, dikasihi, dan sekaligus membantu meringankan beban penderitaannya. (Q.S Al-Isra (17) ayat 26 dan Q.S Al-Fajr (89) ayat 17-20);
  2. Memuliakan anak yatim. Sebagaimana diperintahkan dalam (Q.S An-Nisa' (4) ayat 36);
  3. Menumbuhkan nilai nilai sosial kemasyarakatan;
  4. Upaya menuntaskan kemiskinan;
  5. Memupuk pribadi yang baik, berbagi, dan berkasih sayang terhadap sesama;
  6. Mempererat persaudaraan sesama muslim dengan saling membantu dalam beramal baik;
  7. Menjadi fasilitator yang amanah bagi kaum aghnia (mampu) dan kaum yatim serta piatu.
Pelaksanaan kegiatan Santunan Anak Yatim Piatu dan Duafa dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 September 2018 bertepatan dengan 10 Muharrom 1440 H di Halaman MTsN 1 Tegal.

Berafiliasi dengan Unit Pengumpul Zakat

Pemberian santunan ini juga berkat kerjasama antara panitia dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang mengelola infaq, shodakoh, dan zakat dari para PNS. Unit Pengumpul Zakat merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat di semua tingkatan dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani. BAZNAS dapat membentuk Unit Pengempulan Zakat (UPZ) pada instansi atau lembaga pemerintah pusat, BUMN, dan perusahaan swasta yang berkedudukan di Ibukota Negara dan pada kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Berikut ini merupakan video dokumentasi pemberian santunan untuk anak yatim piatu dan dhuafa di lingkungan MTsN 1 Tegal tahun 2018.


Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi civitas MTsN 1 Tegal sesuai dengna tujuan yang diharapkan.
Sri Kuncoro SP Allah Is My Power
Fb | Ig | WA | Youtube

0 Response to "Tujuan Santunan Anak Yatim 10 Muharram"

Post a Comment

Jika bermanfaat, silahkan berbagi dan berkomentar dengan baik...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel