Panduan Bagi Sekolah/Madrasah, Proktor, Pengawas, Teknisi, dan Tata Tertib Peserta Dalam Pelaksanaan UNBK

I. PANDUAN BAGI SEKOLAH/MADRASAH PELAKSANA UNBK

Tes Terkomputerisasi atau Computerized Based Test (CBT) adalah tes berbasis komputer yang penyajian dan pemilihan soalnya dilakukan secara terkomputerisasi sehingga setiap peserta tes mendapatkan paket soal yang berbeda-beda.

Sistem CBT inilah yang kemudian digunakan dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan hasil tes yang valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Meski UNBK dilaksanakan dalam waktu yang berbeda untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, namun yang diujikan tetap mengacu pada adalah mata pelajaran yang sama dengan ujian menggunakan Paper Based Test (PBT). Jadi setiap peserta akan mengerjakan seluruh mata pelajaran secara komputerisasi (CBT) dengan waktu yang sudah ditentukan.

Mekanisme Pelaksanaan UNBK Menggunakan Model CBT Semi-Online

UNBK menggunakan model CBT semi-online yaitu model CBT dimana koneksi internet hanya dibutuhkan ketika sebelum ujian untuk sinkronisasi informasi soal ujian dan informasi peserta serta sesudah ujian untuk pengunggahan data jawaban peserta ujian. Sedangkan pelaksanaan ujian tidak memerlukan koneksi jaringan internet. Adapun Mekanisme Pelaksanaan UNBK dengan model Semi-Online ialah sebagai berikut:
  • Sekolah/madrasah penyelenggara UNBK harus menyediakan server lokal yang beberapa hari sebelumnya dilakukan sinkronisasi dengan server pusat (sinkronisasi informasi soal ujian beberapa hari sebelum ujian dimulai dan informasi peserta). Jadwal sinkronisasi diatur dalam petunjuk pelaksanaan UNBK;
  • Peserta ujian mengakses tes secara offline dari server lokal;
  • Hasil ujian diupload ke server pusat dengan menggunakan akses internet.

Sarana dan Prasarana UNBK

Sarana dan prasarana yang dibutuhkan UNBK ialah sebagai berikut:
  • Satu server lokal, yang akan diakses oleh maksimal 40 komputer peserta;
  • Meja komputer memiliki panjang minimal 1 M;
  • Jumlah komputer peserta tergantung jumlah server lokal.
HTML Tabel
Spesifikasi hardware minimal server lokal yang harus disediakan untuk UNBK adalah sebagai berikut:
Nomor Perangkat Spesifikasi yang Dibutuhkan/Diperlukan Sesuai Standarisasi
1 OS 64 bit dengan Windows 7 / Windows server 8 / Linux
2 Processor 4 core dengan frekuensi 1.6 GHz
3 RAM minimal 8 GB
4 Networking LAN card 2 buah
5 Jenis PC/Tower/Desktop dan bukan Laptop
6 Port 80 bisa di akses iis
7 Cadangan Minimal 1 server (spek setara)
Spesifikasi hardware minimal komputer peserta yang harus disediakan untuk UNBK adalah sebagai berikut:
Nomor Perangkat Spesifikasi yang Dibutuhkan/Diperlukan Sesuai Standarisasi
1 OS Windows XP terinstall .NET Framework 3.5
2 Processor 1 Core dengan frekuensi 1 Ghz
3 RAM Minimum 512 MB
4 Networking LAN wire
5 Jenis PC/Tower/Desktop / Laptop
6 Browser Chrome dan tercopy XAMBRO (Aplikasi browser puspendik)
7 Cadangan minimal 10%
Spesifikasi hardware Jaringan yang harus disediakan untuk UNBK adalah sebagai berikut:
Nomor Perangkat Spesifikasi yang Dibutuhkan/Diperlukan Sesuai Standarisasi
1 Kabel minimal CAT5E 10/100/1000
2 Switch Setiap server 1 switch dengan jumlah port minimal 24 port
3 Bandwith 1 Mbps dedicated
4 IP dibuat static ( Penentuan IP oleh Bidang pelaksana Pusat)
5 Cadangan 1 Unit
Spesifikasi hardware perangkat pendukung yang harus disediakan untuk UNBK adalah sebagai berikut:
Nomor Perangkat Spesifikasi yang Dibutuhkan/Diperlukan Sesuai Standarisasi
1 UPS Minimal untuk server dan untuk 2 jam
2 Genset Untuk seluruh perangkat yang dipakai untuk UNBK
Tersedianya Headset sebanyak jumlah komputer klien

A. Pra Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

1. menentukan pembagian sesi ujian UNBK;
2. menunjuk proktor, pengawas, dan teknisi;
3. membagikan username dan password kepada peserta UN;
4. menset ruang ujian sesuai dengan kriteria ruang ujian UNBK;
5. kriteria ruang ujian UNBK adalah sebagai berikut:
  • jarak antar komputer minimal 1 M,
  • pengaturan tempat duduk ruang ujian diusahakan menggunakan model pengaturan kelas dan tidak saling berhadapan,
  • mengatur IP address komputer server dan komputer peserta menjadi statik;
6. memberi nomor pada ruang ujian;
7. menerima berita acara sinkronisasi dari Proktor;
8. memberi penjelasan dan pengarahan kepada Proktor, Pengawas, dan Teknisi.

B. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

1. menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ujian agar ujian berjalan dengan aman dan nyaman;
2. menjaga dan mengamankan sarana dan prasarana UNBK agar bisa digunakan;
3. menyiapkan genset atau UPS jika mati listrik;
4. menginformasikan ujian susulan jika suatu sesi gagal dilaksanakan;
5. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal terlaksana berdasarkan masukan dari teknisi, Proktor dan Pengawas;
6. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal berdasarkan kriteria:
  • a. jika suatu sesi terlambat kurang dari 60 menit, maka jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
  • b. jika sesi terlambat lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
  • c. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem bisa berjalan kembali dalam waktu kurang dari 60 menit, maka sesi tersebut akan dilanjutkan, dan jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
  • d. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem belum bisa berjalan kembali dalam waktu lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
  • e. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan harus dijadwal ulang (poin d), maka pada penjadwalan ulang, peserta harus tetap menggunakan server yang sama agar bisa melanjutkan ujian dan tidak perlu memulai ujian dari awal.

C. Pasca Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

1. menerima berita acara pengunggahan data jawaban peserta UN dari Proktor;
2. menyimpan laporan response jawaban siswa berupa file atau cetakan;
3. menerima berita acara pengawasan dan daftar absen dari Pengawas;
4. menyimpan file backup, server lokal UN atau duplikasi VHD setiap server di tempat yang aman hingga pengumuman UN.


II. PANDUAN BAGI PROKTOR UNBK

Proktor merupakan bagian dari Sumber Daya Manusia yang mengerti dan menguasai IT untuk pelaksanaan UNBK dengan jumlah minimal 1 orang per sekolah/madrasah, memiliki kewenangan tanggung jawab untuk mengoperasikan aplikasi UNBK pada server serta komputer sekolah/madrasah.

A. Panduan Bagi Proktor Pada Sesi Pra UNBK

1. mengecek dan memastikan semua server lokal terhubung dengan internet;
2. mengecek IP address komputer peserta seluruhnya sudah di jadikan statik;
3. mengecek dan memastikan seluruh komputer peserta dapat mengakses server lokal dengan perintah “ping” pada DOS promt dari komputer peserta ke host server lokal dan sebaliknya;
4. menginstall aplikasi Virtual Box di setiap server lokal (lihat manual Virtual Box);
Mengunduh file-file UNBK (CBTSync, XamBro, prerequisites file)nyang hanya dilakukan sekali saja, yaitu sebelum pelaksanaan gladi bersih UNBK.
5. mengcopy dan merename file Virtual Machine (.vhd) ke semua server lokal. Format rename file adalah:
CBT_UN2017_SERVER[nomor server]_”x64”.VHD;
6. membuat virtual machine (VM) dari file vhd yang telah di copy di langkah 4 (lihat manual Virtual Box) dan memastikan VM bekerja dengan sempurna;
7. mengaktifkan starter, pastikan terkoneksi antara host server local ke VM dengan indikator starter menjadi titik (.);
8. mengaktifkan Exambrowser untuk CBTSync di server host server local dengan memasukkan ID Server dan mengecek kesesuaian nama server, dengan ID Server;
9. dibantu teknisi melakukan sinkronisasi butir soal menggunakan CBTSync beberapa hari sebelum ujian (lihat petunjuk dibawah);
10. mengisi, menandatangani, dan menyerahkan berita acara sinkronisasi kepada sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
11. jika sekolah/madrasah sudah menyelesaikan sinkronisasi untuk semua server, lalukan langkah berikut:
  • menduplikasi file virtual machine (.vhd) yang sudah di sinkronisasi masing – masing server,
  • mengubah nama file untuk membedakan file virtual machine (.vhd) duplikasi dengan file virtual machine (.vhd) inti,
12. mensetting CBAT XAMBRO dengan settingan akses ke server lokal http://192.168.0.200/unbk (lihat manual CBAT XAMBRO), dan memastikan kembali settingan di CBAT XAMBRO sudah benar, untuk kemudian diserahkan kepada teknisi;
13. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
14. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK.

B. Panduan Bagi Proktor Saat Pelaksanaan UNBK

1. menjalankan & memastikan CBAT XAMBRO sudah terbuka dan berfungsi di seluruh komputer peserta;
2. meminta token melalui CBTSync ke server pusat beberapa menit sebelum peserta memasukkan TOKEN UJIAN;
3. mengumumkan TOKEN UJIAN kepada peserta;
4. menuliskan token dan waktu rilis token di berita acara;
5. CBTSYNC di host server lokal selalu dalam kondisi aktif dan terkoneksi internet selama tes berlangsung;
6. khusus untuk ujian Listening mata pelajaran bahasa inggris:
  • menginformasikan kepada peserta bahwa untuk ujian bahasa inggris listening comprehension, peserta menjawab di komputer,
  • rekaman bisa didengarkan melalui headset. Setiap listening hanya bisa digunakan sekali saja;
7. dalam kondisi server lokal tidak dapat terkoneksi dengan internet, maka untuk dapat memulai ujian harus meminta token ke petugas pusat dengan mengakses web UNBK;
8. apabila ada gangguan teknis yang menyebabkan peserta keluar tes tanpa logout sehingga relogin, maka:
  • a. mengaktifkan internet untuk dapat terkoneksi dengan server pusat, dan pastikan CBTSync dalam keadaan aktif atau terkoneksi dengan server pusat,
  • b. mengupdate token UJIAN secara online ke pusat karena token berubah setiap 15 menit (lihat manual CBTSync),
  • c. mereset peserta yang bersangkutan (lihat manual CBTSync),
  • d. menginformasikan token ke Pengawas untuk diisikan ke komputer peserta,

C. Panduan Bagi Proktor Pada Sesi Pasca UNBK

1. me log out komputer peserta yang sudah selesai ujian tetapi lupa meng klik tombol logout;
2. mengunggah semua jawaban peserta ke server pusat, ini dilakukan setiap sesi berakhir (lihat manual CBTSync);
3. jika ada data peserta yang tidak bisa diupload ke server pusat karena masih berstatus tes sedang dikerjakan, maka melakukan proses penyelesaian ujian peserta (lihat manual CBTSync) dan mencatat user name peserta yang bersangkutan;
4. menandatangani berita acara ujian rangkap 3 untuk sesi ujian yang baru selesai;
5. mengunggah hasil cetak fom laporan yang telah ditandatangani oleh Proktor dan pengawas ke unbk.kemdikbud.go.id 6. membackup database setiap hari setelah sesi terakhir (lihat manual CBTSync);
7. mengaktifkan ujian untuk hari berikutnya di CBTSync setelah berhasil mengunggah jawaban peserta sesi terakhir di hari tersebut ke server pusat;
8. menghapus seluruh data di CBTSync setelah memperoleh konfirmasi dari petugas pusat.


III. PANDUAN BAGI PENGAWAS UNBK

Pengawas merupakan bagian dari Sumber Daya Manusia yang mengerti dan menguasai IT untuk pelaksanaan UNBK yang bertugas membantu Proktor dan mengadministrasikan tes kepada peserta

A. Panduan Bagi Pengawas Pada Sesi Pra UNBK

1. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN Empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai;
2. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
3. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

B. Panduan Bagi Pengawas Saat Pelaksanaan UNBK

1. memeriksa kesiapan ruang ujian;
2. menaruh kertas corat-coret di meja komputer peserta;
3. mempersilakan peserta UN untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta UN dan meletakkan tas di bagian depan ruang ujian, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
4. memeriksa dan memastikan setiap peserta UN hanya membawa alat tulis di tempat duduk masing-masing;
5. meminta peserta memasukkan username/password;
6. meminta peserta untuk mengecek identitas dan mata uji di laman Informasi Peserta Tes;
7. memastikan peserta ujian menandatangani daftar hadir;
8. memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan jujur;
9. mengingatkan peserta untuk membaca informasi tes di laman Konfirmasi Tes dan memastikan semua informasi di laman Konfirmasi Tes sudah benar;
10. mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal;
11. mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal;
12. selama UN berlangsung wajib:
  • menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian,
  • memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan,
  • melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain peserta ujian,
  • menaati larangan berikut: DILARANG merokok di ruang ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan;
13. jika ada peserta yang mengalami gangguan komputer ketika tes sedang berlangsung maka:
  • meminta peserta untuk log out dari komputer yang mengalami gangguan,
  • segera memindahkan peserta ke komputer cadangan,
  • meminta Proktor untuk me reset username peserta tersebut,
  • meminta peserta log in,
  • meminta TOKEN UJIAN kepada Proktor,
  • menginformasikan TOKEN UJIAN kepada peserta,
  • memanggil teknisi untuk memperbaiki komputer peserta yang bermasalah;
14. meminta Proktor untuk mereset peserta yang keluar tes tanpa log out di tengah ujian;
15. memastikan peserta untuk mengklik tombol selesai di soal terakhir jika peserta ingin menyelesaikan ujian sebelum waktu berakhir;
16. meminta peserta yang sudah selesai untuk log out dan meninggalkan ruang ujian;

C. Panduan Bagi Pengawas Pada Sesi Pasca UNBK

1. membersihkan meja komputer peserta dari kertas corat-coret;
2. menaruh kertas corat-coret di meja komputer peserta untuk sesi selanjutnya;
3. menyerahkan tiga lembar daftar hadir peserta dan dua lembar berita acara pelaksanaan UN kepada Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah.

Catatan:
Pengawas harus Lintas Sekolah/Madrasah, mengikuti POS UN terkait Pengawas


IV. PANDUAN BAGI TEKNISI UNBK

Proktor merupakan bagian dari Sumber Daya Manusia yang mengerti dan menguasai IT untuk pelaksanaan UNBK dengan jumlah minimal 1 orang per sekolah/madrasah dan bertugas mempersiapkan infrastruktur TIK yang dipersyaratkan UNBK.

A. Panduan Bagi Teknisi Pada Sesi Pra UNBK

1. mengkoneksikan server lokal dengan internet;
2. menstatikkan IP address di komputer server dan komputer peserta;
3. mematikan “auto sleep” di server lokal melalui power option di control panel.
4. melakukan perintah “ping” di DOS Prompt dari komputer peserta ke komputer host server lokal untuk mengecek dan memastikan jaringan sudah terkoneksi dengan baik;
5. bila komputer klien menggunakan OS Windows XP, menginstall .net framework 3.5 agar CBAT XAMBRO bisa berjalan sempurna;
6. membantu dan menjaga kestabilan internet ketika Proktor melakukan sinkronisasi CBTSync ke server pusat;
7. mengisi dan menandatangani berita acara sinkronisasi;
8. menerima CBAT XAMBRO dari Proktor dan di copy kan ke seluruh komputer peserta;
9. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN 1 jam sebelum ujian dimulai;
10. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
11. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

B. Panduan Bagi Teknisi Saat Pelaksanaan UNBK

1. menjaga jaringan LAN agar berfungsi dengan baik;
2. berjaga di ruang panitia atau ruang khusus teknisi;
3. menangani gangguan teknis jaringan, komputer server lokal, dan komputer peserta setelah mendapat informasi dari Pengawas;
4. segera menangani peserta yang mengalami masalah teknis komputer;
5. melakukan perbaikan komputer yang error tanpa mengganggu peserta ujian;
6. jika terjadi gangguan jaringan di suatu ruangan dan tidak bisa terselesaikan lebih dari 50 menit melaporkan ke ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

C. Panduan Bagi Teknisi Pada Sesi Pasca UNBK

1. mencatat semua masalah yang terkait dengan komputer dan jaringan di berita acara ujian;
2. mencatat nomor komputer dan ruangan dari komputer yang bermasalah di berita acara ujian;
3. mengisi dan menandatangani berita acara ujian;
4. mengisi dan menandatangani berita acara pengunggahan.

V. TATA TERTIB PESERTA UNBK

A. Kewajiban Peserta UNBK

1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2. bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari Ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3. dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah;
4. tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
5. membawa alat tulis dan kartu tanda peserta ujian;
6. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen/bolpoin yang disediakan oleh Proktor ruangan;
7. mulai mengerjakan soal setelah memasukkan TOKEN UJIAN;
8. selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Proktor;
9. yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan TOKEN UJIAN dan tidak kembali lagi sampai waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
10. peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, diperbolehkan meninggalkan ruangan ujian;
11. peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir;
12. selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
  • a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  • b. bekerjasama dengan peserta lain;
  • c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
  • d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
  • e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

B. Panduan Bagi Peserta UNBK

1. Peserta melakukan login pada aplikasi CBT menggunakan username dan password yang telah dibagikan;
2. Peserta mengecek identitas dan mata uji yang tampil di layar monitor;
3. Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Proktor;
4. Peserta mengecek informasi tes yang tampil di layar monitor;
5. Peserta mengerjakan mata pelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Penyelenggara UN Pusat;
6. Waktu mengerjakan setiap mata pelajaran adalah 120 menit;
7. Menjawab butir soal dapat dilakukan dengan cara:
  1. memilih/mengklik option jawaban menggunakan mouse atau;
  2. menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D atau E).
8. Peserta dapat mengubah option jawaban dengan cara memilih/mengklik option jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir;
9. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan kotak warna biru menandai soal yang telah dijawab beserta dengan pilihan jawabannya;
10. Memastikan mengklik tombol selesai di soal terakhir jika ingin mengakhiri tes sebelum waktu tes selesai;
11. Aplikasi CBT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir.
Sri Kuncoro SP Allah Is My Power
Fb | Ig | WA | Youtube

0 Response to "Panduan Bagi Sekolah/Madrasah, Proktor, Pengawas, Teknisi, dan Tata Tertib Peserta Dalam Pelaksanaan UNBK"

Post a Comment

Jika bermanfaat, silahkan berbagi dan berkomentar dengan baik...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel