12 Program Pengarusutamaan Islam Moderat dan Kontra Radikalisme di Madrasah


Maraknya isu SARA dan radikalisme yang beredar di masyarakat jika tidak diantisipasi akan membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai bentuk tindakan preventif, maka Kementerian Agama Republik Indonesia berencana melaksanakan program strategis untuk mengawal moderatisme di lembaga pendidikan keagamaan Islam, khususnya madrasah.
Program Pengarusutamaan Islam Moderat dan Kontra Radikalisme
Moderatisme di lembaga pendidikan Islam perlu dilaksanakan karena pemahaman Islam moderat telah terbukti membawa negara dalam kehidupan damai - rukun di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan sehingga Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi kesepakatan bersama para pendiri bangsa juga tetap terjaga.

Keberlangsungan keberagamaan yang moderat di Indonesia ditentukan juga oleh bagaimana pemahaman keagamaan yang saat ini diajarkan. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan program Pengarusutamaan Islam moderat kepada siswa madrasah sebagai generasi bangsa yang menentukan wajah Islam dimasa mendatang.

Menurut M. Nur Kholis Setiawan, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Program Pengarusutamaan Islam Moderat dan Kontra Radikalisme di Madrasah merupakan program yang dilaksanakan dalam rangka menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

12 Program Pengarusutamaan Islam Moderat dan Kontra Radikalisme di Madrasah rencananya akan dilaksanakan secara bertahap oleh Kemenag dengan meliputi dua season, yaitu 6 program di tahun 2017 dan 6 program selanjutnya dilaksanakan tahun 2018.

Enam Program Pelaksanaan Pengarusutamaan Islam Moderat dan Kontra Radikalisme  Tahun 2017 meliputi:

Pertama, penyususunan modul pendidikan multikulturalisme untuk siswa MI, MTs, dan MA. Hal ini dilakukan dengan cara menyediakan sumber bacaan pendidikan rahmatan lil alamin bagi siswa madrasah.

Kedua, menggelar Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN). Event ini sudah mulai dilaksanakan yang didalam pelaksanaannya juga dilakukan Deklarasi Siswa Madrasah Cinta NKRI dan lomba cerita pahlawan muslim.

Ketiga, penguatan siswa menuju Madrasah BERSINAR (Bersih, Sehat, Inklusif, Aman, dan Ramah Anak).

Keempat, menyelenggarakan ajang Minat dan Bakat Madrasah untuk mengasah dan menyalurkan minat dan bakat siswa di berbagai bidang baik akademik maupun seni. Di lingkungan Kemenag event ini dilaksanakan melalui Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) dan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dari tingkat daerah hingga pusat. Penyelenggaraan di Tingkat Nasional rencananya bertempat di Yogyakarta awal Agustus 2017.

Kelima, Sosialisasi Pendidikan Multikultural kepada Kepala Madrasah. Sosialisasi ini bersifat penting agar kepala madrasah memiliki pemahaman yang benar terhadap pendidikan multikultural dan dapat menularkan kepada guru madrasah.

Keenam, menggelar Seminar Internasional tentang penanggulangan radikalisme global melalui pendidikan dasar dan menengah. Rencananya seminar akan diselenggarakan dengan menghadirkan para pemerhati pendidikan dunia dan diikuti stakeholders pendidikan Islam. Kegiatan seminar yang akan dilakukan bertujuan agar dapat menyamakan persepsi dan menghasilkan rumusan strategis gerakan global penanggulangan radikalisme di dunia pendidikan.

Enam Program Pelaksanaan Pengarusutamaan Islam Moderat dan Kontra Radikalisme Tahun 2018, yaitu:

Pertama, penyusunan panduan penilaian dan pembinaan sikap serta perilaku keseharian peserta didik. Panduan ini diharapkan dapat menjadi pegangan guru dalam menilai dan menyikapi sikap ektrimisme pesera didik.

Kedua, penyusunan model Kegiatan Ekstra Kurikuler Berbasis Nilai Moderasi. Pada pelaksanaannya akan disiapkan beberapa bentuk dan model kegiatan ekstra kurikuler yang dapat mengembangkan sikap moderasi dan toleransi.

Ketiga, penyusunan Panduan Layanan Bimbingan Konseling (BK) dalam Penanaman Nilai Rahmatan Lil’alamin bagi Guru BK. Tujuannya agar guru BK dapat memberikan layanan dan pendampingan secara optimal terhadap peserta didik yang terindikasi dan berpotensi memiliki sikap ekstrim dalam beragama, bernegara, berbangsa dan bergaul.

Keempat, penyusunan panduan layanan Bimbingan Konseling sebaya bagi Guru BK dan peserta didik. Panduan ini akan menjadi manual prosedur bagi guru BK dalam mengembangkan layanan BK sebaya untuk mendampingi peserta didik rawan ajaran radikalisme ataupun ektrimisme.

Kelima, penyusunan panduan pendeteksian ajaran ekstrim di Lingkungan Madrasah. Panduan ini berisi cara mendeteksi ajaran dan sikap ekstrim peserta didik dan warga madrasah lainnya.

Keenam, sosialisasi kebijakan pengarusutamaan deradikalisasi melalui inovasi kurikulum. Sosiaisasi ini akan diberikan kepada para Kabid dan Kasi Madrasah, serta Kepala Madrasah.

12 Program Pengarusutamaan Islam Moderat dan Kontra Radikalisme / ekstrimeisme diharapkan dapat menghasilkan persepsi dan pemahaman yang sama dalam tindakan deradikalisasi melalui inovasi kurikulum di madrasah.
Sri Kuncoro Allah Is My Power
Follow: FB | IG | YT

0 Response to "12 Program Pengarusutamaan Islam Moderat dan Kontra Radikalisme di Madrasah"

Post a Comment

Jika bermanfaat, silahkan berbagi dan berkomentar dengan baik...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel