Pakta Integritas Guru Tidak Tetap MTsN Model Babakan Lebaksiu Tegal (MTsN 1 Tegal) Tahun 2017

Berupaya memfasilitasi penyelenggara madrasah atau sekolah dalam meningkatkan administrasi sekaligus menambah integritas warga (Staf maupun Guru), kami sajikan contoh Pakta Integritas atau Gurat Pernyataan Guru Tidak Tetap sebagai jaminan dari komitmen pihak yang menyatakannya kepada Institusi. Kalimat yang ada tidak berlaku baku, jadi bisa dimodifikasi lebih halus dan lebih baik lagi.

PAKTA INTEGRITAS GURU TIDAK TETAP
MTsN MODEL BABAKAN LEBAKSIU TEGAL
TAHUN PELAJARAN 2016/2017


Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
  • Nama : Sri Kuncoro Suharno Putro
  • NUPTK : 8857761662200052
  • Tempat Tanggal Lahir: Tegal, 24 Mei 1983
  • Unit Kerja : MTsN Model Babakan Lebaksiu (Guru PPKn dan Seni Budaya serta Pembina Kesenian)
  • Alamat : Gang Musholla Al Barokah Desa Slawi Kulon RT. 01 RW. 05 Kecamatan Slawi
  • Nomor HP : 085866366506
Menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya:
  1. Bersedia melakukan Evaluasi Diri setiap tahun.
  2. Bersedia menyusun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKG) setiap tahun.
  3. Bersedia menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap tahun.
  4. Bersedia menyusun Buku Kerja-1, Buku Kerja-2, Buku Kerja-3, dan Buku Kerja-4 setiap semester.
  5. Bersedia memenuhi presentasi dalam melaksanakan pembelajaran/bimbingan tatap muka 100%.
  6. Apabila tidak masuk, termasuk ijin, maka bersedia di non aktifkan sebagai guru tidak tetap.
  7. Bersedia dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi guru madrasah.
  8. Bersedia melaksanakan tugas tambahan sebagai Pembina dan lainya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah sesuai dengan tugas kepanitiaan atau tugas lainnya.
  9. Bersedia menjaga Rahasia Negara dan nama baik MTsN Model Babakan Lebaksiu Tegal.
Demikian pernyataan ini saya buat, apabila dikemudian hari saya tidak memenuhi ketentuan di atas, saya bersedia menerima sanksi baik berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan/pemberhentian honorarium, penundaan/pemberhentian tunjangan fungsional dan tunjangan sertifikasi atau tunjangan lainnya, serta pemberhentian sebagai Pendidik/Guru tidak tetap.

Tegal, 04 Pebruari 2017
Yang membuat pernyataan,

Bermaterai

Sri Kuncoro SP

Postingan ini merupakan bagian dari dokumentasi pribadi saya yang mengalami perlakuan berbeda dengan bunyi klausul pada pakta integritas yang ditandatangai teman honorer lain nyang masih satu madrasah. Berikut kami tampilkan foto Pakta Integritas Guru Tidak Tetap yang diberlakukan di Madrasah kami:


Pakta Integritas Diskriminatif  Guru Honorer MTsN 1 Tegal

Sejak menandatangani ini pula, jam pelajaran saya dikurangai leboih dari 50% karena dianggap tidak kompeten sebagai guru dalam mengajar. Namun demikian, saya optimis untuk tetap bisa melakukan yang terbaik bagi madrasah, bukan bagi kepala madrasah.
Sri Kuncoro SP Allah Is My Power
Fb | Ig | WA | Youtube

0 Response to "Pakta Integritas Guru Tidak Tetap MTsN Model Babakan Lebaksiu Tegal (MTsN 1 Tegal) Tahun 2017"

Post a Comment

Jika bermanfaat, silahkan berbagi dan berkomentar dengan baik...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel