Ikrar Guru Republik Indonesia

Pengertian "Ikrar", dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah janji yang bersungguh-sungguh akan melaksanakannya. Ikrar membawa konotasi yang berbentuk dedikasi, yaitu melaksanakan janji dengan penuh keberanian dan semangat untuk mencapai tujuan meski harus menghadapi resiko. Berbeda dengan Pakta yang bersifat tertulis (seperti surat pernyataan), ikrar cenderung diungkapkan melalui ucapan.

Ikrar Gruru Republik Indonesia

Berikut ini, sebagai upaya menggugah semangat para guru dalam mendidik, kami posting Ikrar Guru Indonesia.

IKRAR GURU INDONESIA

  1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45;
  3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa;
  4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan;
  5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.
Demikian postingan kami mengenai ikrar Guru Indonesia. Semoga dapat mengingatkan kita semua akan janji untuk tetap melaksanakannya.
Sri Kuncoro SP Allah Is My Power
Fb | Ig | WA | Youtube

0 Response to "Ikrar Guru Republik Indonesia"

Post a Comment

Jika bermanfaat, silahkan berbagi dan berkomentar dengan baik...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel