Tata Tertib Pembelajaran Alam Sekitar (Heimatkunde) Kaligua

Salah satu faktor penunjang suksesnya suatu kegiatan adalah ketegasan pengelola dalam memenajemen agenda. Bentuk manajemen yang dilaksanakan bisa berupa agenda tertulis maupun tidak tertulis. Sifat ketegasan tersebut akan membawa pada satu ketentuan yang konsisten dan konsekuen sehingga jelas saat diterapkan oleh penyelenggara maupun peserta kegiatan.

Tata Tertib Pembelajaran Out Door

Komitmen tersebut pernah kami terapkan dalam kegiatan Pengayaan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Prakarya melalui Pembelajaran Heimatkunde di Kaligua. Saat pelaksanaan kegiatan tersebut dijalankan sesuai dengan agenda yang sudah didesain dan dipersiapkan. Salah satu unsur pendukungnya adalah komitmen untuk melaksanakan tata tertib yang disusun panitia agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

TATA TERTIB PENGAYAAN
MATA PELAJARAN IPS DAN PRAKARYA
MELALUI PEMBELAJARAN ALAM SEKITAR (HEIMATKUNDE) KALIGUA
MTS NEGERI 1 TEGAL
TAHUN PELAJARAN 2016 - 2017

======================================================

Selama perjalanan dan pelaksanaan kegiatan Heimatkunde, berlaku tata tertib sebagai berikut:
  1. Peserta harus sudah berkumpul dan siap di madrasah tiga puluh menit sebelum pemberangkatan;
  2. Peserta diperkenankan membawa kebutuhan pribadi (sandal, perlengkapan sholat, payung/jas hujan, makanan, dan minuman ringan) dengan ketentuan berkewajiban menjaga perlengkapan dan barang-barang milik sendiri di perjalanan maupun di lokasi objek pelaksanaan Heimatkunde;
  3. Selama proses dan pelaksanaan Heimatkunde, peserta wajib menandatangani daftar hadir sebagai bukti presensi;
  4. Selama proses pelaksanaan Heimatkunde, peserta tetap harus mematuhi tata tertib MTs Negeri Model Babakan Lebaksiu Tegal;
  5. Peserta wajib mengenakan almamater madrasah dan wajib menjaga nama baik madrasah;
  6. Peserta dilarang membawa dan menggunakan aksesoris atau perhiasan berlebihan serta benda-benda yang membahayakan;
  7. Peserta wajib menjaga kebersihan dan keamanan diri serta lingkungannya;
  8. Peserta wajib bertingkah laku baik dan sopan, tertib, serta tidak mengganggu kepentingan umum;
  9. Peserta wajib menjaga kerukunan dan kerjasama yang baik dengan sesama;
  10. Peserta harus berada di armada yang telah ditentukan dan wajib menepati jadwal yang telah ditentukan dalam kegiatan Heimatkunde;
  11. Peserta wajib membuat catatan dan Laporan Kegiatan Heimatkunde secara berkelompok dan dikumpulkan kolektif paling lambat dua minggu setelah pelaksanaan kepada masing-masing pendamping;
  12. Tata tertib ini berlaku bagi Peserta Didik, Pendamping, dan Panitia Heimatkunde Kaligua Tahun 2016;
  13. Sanksi bagi yang melanggar akan mendapat teguran ataupun hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku di MTs Negeri 1 Tegal maupun Hukum Republik Indonesia.

Slawi, ...... ............ 20..

Ttd.,


Panitia

Demikian postingan kami mengenai contoh tata tertib pembelajaran yang dilaksanakan di luar ruangan atau out door.
Sri Kuncoro SP Allah Is My Power
Fb | Ig | WA | Youtube

0 Response to "Tata Tertib Pembelajaran Alam Sekitar (Heimatkunde) Kaligua"

Post a Comment

Jika bermanfaat, silahkan berbagi dan berkomentar dengan baik...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel